Organisasi adalah sebuah wadah untuk para mahasiswa mengekspresikan
aspirasi mereka .organisasi sangat penting ada di dalam setiap perguruan
tinggi karena dengan adanya organisasi di setiap perguruan tinggi akan
banyak menampung kreatifitas mahasiswanya,Sehingga setiap aspirasi dan
kreatifitas setiap mahasiswa tidak ada yang terbuang sia-sia.setiap
organisasi di atur oleh sebuah aturan yang telah dibuat oleh semua
anggota organisasi tersebut dan peraturan itu akan dijalankan oleh
setiap anggotanya dan bagi pelanggar aturan akan dikenakan sanksi yang
telah disepakati oleh setiap anggota dan didalam sebuah organisasi ada
pengurus yang memimpi organisasi agar sebuah organisasi dapat
menjalankan tugas-tugasnya
Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana
orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis,
terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan
sumber daya, sarana-parasarana, data dan lain sebagainya yang digunakan
secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi Sedangkan
organisasi mahasiswa yaitu organisasi yang berisikan mahasiswa. Kemudian
organisasi mahasiswa dibedakan menjadi 2 yaitu internal dan eksternal
kampus. Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi adalah wahana
dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan
peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk
menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan,
mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau
kesenian, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetatman, teknologi
dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan
tarap kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Artinya dengan definisi tersebut kita memahami betapa besarnya tanggung
jawab dari organisasi mahasiswa yang secara perlahan harus kita penuhi
sebagai beban moral dalam memperjuangan apa yang digariskan para
pendahulu republik Indonesia. Menjawab pertanyaan seberapa penting
organisasi mahasiswa terdapat berbagai metode. Dalam kesempatan ini
penulis mencoba menggunakan 3 pisau analisa singkat, yang pertama secara
yuridis, filosofis, dan terakhir sosiologis.
Secara yuridis ( peraturan Perundang-undangan ) organisasi mahasiswa
telah memiliki payung hukum yang menjamin keberadannya yaitu PP NO. 60
tahun 1999 tt Perguruan Tinggi yang kemudian secara teknis dilindungi
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia NOMOR 155
/U/1998. Banyak hal yang dijelaskan dalam peraturan tersebut baik
kedudukun, fungsi, tanggung jawab, hingga mengenai persoalaan pendanaan
yang dapat berasal dari kampus atau sumber lain yang tidak bertentangan
dengan peraturan Perundang-undangan. Hal ini berakibat bahwa secara
konstitusional organisasi mahasiswa di akui dan memiliki hak-hak serta
kewajiban yang melekat sesuai peraturan tersebut.
Metode kedua yaitu pembedahan secara filosofis, persoalan fakta sejarah
bahwa mahasiswa melalui organisasinya telah berkontribusi dalam
pengawalan proses perubahan bangsa rasanya tak perlu banyak kita bahas.
Penulis justru ingin mengemukakan apa yang dicetuskan oleh Paulo Freire
(1921-1997) salah seorang tokoh pendidikan asal Amerika Latin. Paulo
freire dalam konsepnya berusaha merubah sistem pendidikan gaya Bank yang
banyak diterapkan di banyak negara maju (lebih lanjut silakan cari tt
Pailo Freire) menuju sistem pembelajaran pemecahan masalah. Bahwa sistem
pendidikan dimana pengajar lebih tau, pembelajaran hanya proses
transfer ilmu dan pembelajaran teks book sangatlah tidak cocok dengan
Negara-negara berkembang. Hal ini dikarenakan metode tersebut cenderung
menciptakan pola pikir yang mekanis dan memposisikan diri menjadi tenaga
kerja siap pakai. Seharusnya sistem pendidikan yang dibangun juga
melibatkan peserta didik sebagai bagian pokok ( subjek pembelajaran )
yang memiliki peran yang sama dalam ruang pendidikan. Dan hal yang
dibicarakan dalam kelas haruslah mengenai persoalan terdekat dari
peserta didik. Dengan melihat hal tersebut jelaslah ormawa merupakan
lingkungan yang sesuai menurut konsep poulo freire dimana kita belajar
langsung mengenau tata kelola administrasi, manajemen organisasi,
manajemen konflik, yang kemudian menciptakan mental dan jiwa organisasi
yang kuat.
Pisau analisa terakhir yaitu pembedahan secara sosiologis atau
kemanfatan untuk masyarakat banyak. Menilik kembali pada landasan
operasional Organisasi mahasiswa yaitu Tri Dharma perguruan tinggi dalam
poin tiga kita temukan “pengabdian masyarakat”, kemudian hal inilah
yang menjadi ruh dalam proses penyusunan program-program kerja
organisasi. Maka banyak kita temukan di berbagai organisasi yang
memasukan program pengabdian masyarakat bahkan membentuk divisi khusus
di dalamnya. Mungkin persoalannya kemudian seperti apa bentuk pengabdian
tersebut apakah telah mencapai tahapan pemberdayaan berkelanjutan atau
masih bersifat sporadik “datang –tinggal - kembali tahun depan”.
Terlepas dari argumen apapun yang kita bangun mengenai pentingnya
organisasi mahasiswa, rasanya kritik otokritik tetap perlu dilakukan
guna mengukur tahapan kerja-kerja organisasi yang telah kita lakukan,
seberapa besar manfaat yang telah kita lakukan bagi mahasiswa, kampus,
bahkan Bangsa dan Negara. Seberapa sering kita turun dalam persoalan
realitas kehidupan di sekitar kita, anak putus sekolah, penggusuran,
teknologi pertanian, kurang gizi dan berbagai persoalan dekat lainnya.
Atau mungkin kita masih masih berkutat pada konflik-konflik internal
yang melelahkan belum juga melakukan komunikasi.
Home
»
»Unlabelled
» Bagi Mahasiswa, Berorganisasi Itu Penting...!!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar